Standar Nasional Pendidikan Tinggi

FKIP Unikal berkomitmen mengimplementasikan standar nasional pendidikan tinggi di semua aktivitas layanan tridharma dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku yakni Permenristekdikti no 44 tahun 2015. Pembagian dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian memudahkan standarisasi di pelaksanaaannya. Saat ini FKIP Unikal tengah menggodok sistem penjaminan mutu internal tingkat fakultas yang diturunkan dari SPMI tingkat universitas dan dipadukan dengan Standar Pendidikan Guru No 55 tahun 2017, kekhasan ini menuntut FKIP sebagai LPTK penghasil calon pendidik profesional turut melakukan best practice sesuai bidangnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *