Sehubungan dengan surat Edaran Rektor Universitas Pekalongan nomor 198/C.09.02/III/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan kebijakan kegiatan akademik dalam bentuk online, maka kegiatan perkuliahan, pembimbingan skripsi dan ujian dilakukan secara online.
Adapun mekanisme selanjutnya akan diatur kemudian