Site icon FKIP Universitas Pekalongan

PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI

Sehubungan dengan surat Edaran Rektor Universitas Pekalongan nomor 198/C.09.02/III/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan kebijakan kegiatan akademik dalam bentuk daring, maka kegiatan pendaftaran dan ujian skripsi akan diadakan secara daring.

Adapun alur pendaftaran Ujian Skripsi adalah sebagai berikut:

1.Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran di link s.id/UJIANSKRIPSI dengan melampirkan/upload persyaratan sebagai berikut:

2. Mahasiswa mengkonfirmasi pendaftaran Skripsi ke TU FKIP dengan mengirim bukti screenshot konfirmasi pendaftaran melalui WA

3. Kaprodi memvalidasi pendaftaran, menjadwalkan dan mengumumkan ujian skripsi melalui web prodi/ fakultas atau WA

4. Mahasiswa menghubungi dosen penguji  skripsi untuk pelaksanaan Ujian Skripsi secara Daring

5. Mahasiswa melaksanakan ujian skripsi secara Daring

6. Dosen penguji Skripsi melaporkan hasil ujian skripsi kepada Kaprodi

7. Kaprodi melaporkan hasil Ujian skripsi kepada BAAKSI

Exit mobile version